Polisi Tangkap 5 Copet di Inbox Karnaval SCTV Pati
Direktoripati.com - Petugas kepolisian resort (Polres) Pati berhasil menangkap lima orang copet dalam acara Inbox Karnaval SCTV yang digelar di Alun-alun Pati, Sabtu, 21 Mei 2016.
Dari hasil penangkapan, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti seperti tablet Samsung warna putih dengan kartu 3 (Three), HP merek Oppo R831K warna putih dengan kartu Axis dan Indosat, HP merek Samsung warna merah tipe Duos V dengan kartu Tri dan Indosat, serta HP Mito 570 warna silver dengan kartu Simpati.
"Kami sudah mengamankan 5 orang copet yang melakukan pencurian dengan cara pencopetan. Itu terjadi sekitar pukul 07.00 WIB di mana penonton tengah berada dalam hingar bingar menyaksikan hiburan Inbox SCTV," ujar Kabag Ops Polres Pati Kompol Sundoyo.
Dari penangkapan tersebut, kami menetapkan dua orang tersangka karena yang memenuhi unsur Pasal 383 KUHP. Satu orang warga Semarang dan satunya lagi orang Surabaya. Saat ini, polisi tengah mendalami kasus tersebut untuk pengembangan lebih lanjut.
"Para pelaku diancam dengan Pasal 363 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). Kami siap mengamankan acara Inbox Karnaval SCTV hingga besok. Kami mengimbau kepada penonton untuk berhati-hati saat membawa barang berharga seperti dompet, HP, gadget, dan barang berharga lainnya," imbau Kompol Sundoyo. (*)
Dari hasil penangkapan, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti seperti tablet Samsung warna putih dengan kartu 3 (Three), HP merek Oppo R831K warna putih dengan kartu Axis dan Indosat, HP merek Samsung warna merah tipe Duos V dengan kartu Tri dan Indosat, serta HP Mito 570 warna silver dengan kartu Simpati.
"Kami sudah mengamankan 5 orang copet yang melakukan pencurian dengan cara pencopetan. Itu terjadi sekitar pukul 07.00 WIB di mana penonton tengah berada dalam hingar bingar menyaksikan hiburan Inbox SCTV," ujar Kabag Ops Polres Pati Kompol Sundoyo.
Dari penangkapan tersebut, kami menetapkan dua orang tersangka karena yang memenuhi unsur Pasal 383 KUHP. Satu orang warga Semarang dan satunya lagi orang Surabaya. Saat ini, polisi tengah mendalami kasus tersebut untuk pengembangan lebih lanjut.
"Para pelaku diancam dengan Pasal 363 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). Kami siap mengamankan acara Inbox Karnaval SCTV hingga besok. Kami mengimbau kepada penonton untuk berhati-hati saat membawa barang berharga seperti dompet, HP, gadget, dan barang berharga lainnya," imbau Kompol Sundoyo. (*)

ngapa pakai di blur segala wajahnya…. biar jadi pembelajaran untuk yg lainya sekalian di beri sanksi sosial, berani berbuat hrs berani mmpertanggung jawabkan perbuatanya di depan publik….
ReplyDeleteKok ga di bakar sih.... Warga pati gimana sih.??? Masa di kandang sendiri tak ada reaksi
ReplyDeleteseharusnya dibuat babak belur dulu bru diserahkan ke polisi
ReplyDelete